Sabtu, 17 Juli 2010

PEMBAGIAN RIZKI

 
Ketahuilah bahwa rizki itu telah ditentukan dan telah dibagikan oleh Allah Ta'ala. Diantara hamba-hambaNya ada yang diluaskan rizkinya dan dilapangkan kehidupan-nya, dan yang lain disempitkan kehidupannya, dan dikurangkan rizkinya, menurut kebijaksanaanNya. Jika anda termasuk yang demikian, maka hendaklah anda bersabar dan ridho, serta menerima terhadap keputusan-Nya. dan anda bersifat qona'ah (cukup) dengan bagian yang telah ditentukan Allah untukmu, dan bilamana anda termasuk yang diluaskan rizkinya, maka hendaklah anda mengambil secukupnya sekedar hajat keperluanmu, dan yang selebihnya hendaklah anda belanjakan pada jalan-jalan kebajikan dengan sodaqoh dan berbakti.
 
Ketahuilah bilamana orang akan memasuki jalan Allah, maka tidak wajib atas dirinya membelanjakan semua harta kekayaannya. Kalau sekiranya ia orang yang berharta, tidak pula meninggalkan pekerjaan atau perniagaannya, yang wajib bagi mereka hatinya tidak ke pekerjaan atau perniagaan, namun ia wajib bertaqwa pada Allah semata dalam segala urusan yang ia jalankan, kemudian ia hendak­lah hidup sederhana dalam segala hal yang fardhu atas diri­nya dan yang sunnat, supaya ia tidak terjerumus dalam yang haram atau ia campur dalam perkara-perkara yang ti­dak ada hubungan dengan urusannya. Sebab semua perkara yang tersebut tidak pantas bagi orang-orang yang akan menuju Allah Ta'ala.
 
Seandainya anda mengetahui bahwasannya hati ini tidak akan lurus dan agama tak dapat selamat dari bencana-bencana yang mengancam, melainkan dengan menghindarkan diri dari segala harta kekayaan, kalau ia mempunyai anak dan istri maka ia wajib memberi nafkah dan pakaian dan wajiblah ia menyediakan semua keperluan keluarganya tidak berlebihan dan ia wajib berikhtiar mencari uang untuk menutupi kebutuhan-kebutuhan keluarga.
 
Kalau ia sudah berusaha dengan maksimal, dengan segala jalan juga tidak mendapatkannya, sehingga syara' meng'uzurkan dan kembalikan mutlak pada Allah, barulah ia bebas dan selamat dari dosa.

[Risalatul Murid, Sayyid Al-Imam Abdullah Al-Hadad.ra]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar